Senin, 08 Juni 2009

IMF Prediksi Ekonomi Indonesia 2009 cuma Tumbuh 2,5 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menjelaskan, menurut prediksi IMF terbaru, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2009 hanya mencapai 2,5 persen.

"Angka IMF yang terakhir ekonomi dunia akan -1,3%. Artinya, PDB dunia akan menciut sebesar 1,3%. Di antara negara-negara yang menciut ekonomi itu salah satunya Amerika Utara dan Eropa. Triwulan IV 2009, AS kontraksinya 2,6%, Inggris -4,1%, kawasan Asia 4,3%, Singapura, negara tertangga terdekat, -11,5%. Jadi, kasihan Singapura," urainya di Jakarta, Jumat (15/5).

Di antara negara-negara yang pertumbuhan ekonominya dianggap masih tumbuh positif umumnya ada di kawasan Asia. Rusman menjelaskan, negara-negara Asia yang pertumbuhannya masih positif adalah China yang diperkirakan masih di atas 6%, India sekitar 5%, Vietnam sekitar 3,3%, dan Indonesia. IMF memperkirakan perekonomian tertinggi untuk Indonesia pada 2009 hanya 2,5%.

"Di Asia ini, ada kinerja ekonomi yang baik yang ditunjukkan Vietnam dan Indonesia. Yang lain Malaysia, Filipina, Thailand mengalami kontraksi atau minus pertumbuhan ekonominya," papar Rusman.

Bagaimana dengan Indonesia? Perekonomian RI yang diukur berdasarkan PDB pada triwulan I 2009 nilainya Rp1.300,3 triliun, harga konstan 2000 sebesar Rp527,3 triliun.

Dengan asumsi inflasi terhadap gerakan ekononi yang terjadi pada 2009, PDB tahun ini akan berada di sekitar Rp5.500-5700 triliun. Jika inflasi di bawah 6% maka PDB 2009 bisa Rp5.500 triliun. Di atas itu, PDB akan semakin besar.

Peran Negara dalam Program Ekonomi dan Sosial

Meskipun ada kekecewaan besar terhadap amandemen UUD 1945 dalam ST MPR 2002 yang semula akan menghapuskan asas kekeluargaan pada pasal 33, yang batal, namun putusan untuk menghapus seluruh penjelasan UUD sungguh merupakan kekeliruan sangat serius. Syukur, kekecewaan ini terobati dengan tambahan 2 ayat baru pada pasal 34 tentang pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan pemberdayaan masyarakat lemah dan tidak mampu (ayat 2), dan tanggungjawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak  (ayat  3). Di samping itu pasal 31, yang semula hanya terdiri atas 2 ayat, tentang pengajaran sangat diperkaya dan diperkuat dengan penggantian istilah pengajaran dengan pendidikan. Selama itu pemerintah juga diamanatkan untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk semua itu negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari nilai APBN dan APBD.
Demikian jika ketentuan-ketentuan baru dalam penyelenggaraan program-program sosial ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, sebenarnya otomatis telah terjadi koreksi total atas sistem perekonomian nasional dan sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial kita yang tidak lagi  liberal dan diserahkan sepenuhnya pada kekuatan-kekuatan pasar  bebas. Penyelenggaraan program-program sosial yang agresif  dan serius yang semuanya dibiayai negara dari pajak-pajak dalam APBN dan APBD akan merupakan jaminan dan wujud nyata sistem ekonomi Pancasila.

Ekonomi Rakyat, Ekonomi Kerakyatan, dan Ekonomi Pancasila
Sejak reformasi, terutama sejak SI-MPR 1998, menjadi populer istilah Ekonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang harus diterapkan di Indonesia, yaitu sistem ekonomi yang demokratis yang melibatkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat. Mengapa ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi rakyat atau ekonomi Pancasila? Sebabnya adalah karena kata ekonomi rakyat dianggap berkonotasi komunis seperti di RRC (Republik Rakyat Cina), sedangkan ekonomi Pancasila dianggap telah dilaksanakan selama Orde Baru yang terbukti gagal.
Pada bulan Agustus 2002 bertepatan dengan peringatan 100 tahun Bung Hatta, UGM  mengumumkan berdirinya Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) yang akan secara serius mengadakan kajian-kajian tentang Ekonomi Pancasila dan penerapannya di Indonesia baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah. Sistem Ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistik, demokratis, dan berkeadilan, jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan dapat membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemerataan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratis yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya juga dinikmati oleh semua warga masyarakat.

Penutup
Ekonomi Indonesia yang “sosialistik” sampai 1966 berubah menjadi “kapitalistik” bersamaan dengan berakhirnya Orde Lama (1959-1966). Selama Orde Baru (1966-1998) sistem ekonomi dinyatakan didasarkan pada Pancasila dan kekeluargaan yang mengacu pasal 33 UUD 1945, tetapi dalam praktek meninggalkan ajaran moral, tidak demokratis, dan tidak adil. Ketidakadilan ekonomi dan sosial sebagai akibat dari penyimpangan/penyelewengan Pancasila dan asas kekeluargaan telah mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang tajam yang selanjutnya menjadi salah satu sumber utama krisis moneter tahun 1997.
Aturan main sistem ekonomi Pancasila yang lebih ditekankan pada sila ke-4 Kerakyatan (yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan) menjadi slogan baru yang diperjuangkan sejak reformasi. Melalui gerakan reformasi banyak kalangan berharap hukum dan moral  dapat dijadikan landasan pikir dan landasan kerja. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem  dari sistem ekonomi Pancasila,  yang  diharapkan mampu meredam ekses  kehidupan  ekonomi  yang liberal.

Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi
kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem
ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta
sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di
atas.

Sistem ekonomi kapitalis banyak dianut oleh negara-negara barat seperti Amerika
dan beberapa negara di Eropa. Sistem ekonomi sosialis banyak dianut oleh
negara-negara komunis seperti Rusia, China, Korea Utara dan sebagian
negara-negara Eropa Timur. Sedangkan sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh
negara-negara di Asia seperti Jepang, Singapura, Indonesia termasuk
negara-negara Islam.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sejak lama
sudah mencoba menerapkan sendi-sendi ekonomi islam (sistem ekonomi campuran)
dalam praktek-praktek pembangunan ekonominya. Sistem ekonomi campuran
memberikan kebebasan terbatas kepada masyarakatnya dalam menguasai
barang-barang modal. Hal ini tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi
bahwa kegiatan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan
diserahkan kepada swasta melainkan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam
hal ini ada pembatasan dalam pemilikan barang modal di Indonesia. Tidak bebas
sebebas-bebasnya seperti yang diterapkan di negara-negara kapitalis.
konsep intervensi negara yang
begitu jauh dalam mengatur masyarakatnya dalam hal kepemilikan, jika tidak
hati-hati cenderung mengarahkan pembaca pada pemikiran bahwa sistem ekonomi
sosialis yang banyak dianut oleh negara-negara komunis lebih baik dibandingkan
dengan sistem ekonomi Pancasila yang dianut Indonesia saat ini. Di dalam
ekonomi Islam sendiri selagi tidak bertentangan dengan syari'at kepemilikan
modal bukanlah hal yang dilarang, sebab Nabi Muhammad SAW sendiri adalah
seorang pengusaha yang sukses.

Sistem ekonomi kerakyatan yang banyak diperjuangkan oleh para pemikir ekonomi
di Indonesia selama ini, menurut saya dapat menjawab kegundahan yang melanda
fikiran Sdr. Donny Irawan dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Dalam
konsep ini, individu tidak dilarang dalam memiliki barang-barang modal sama
sekali, namun negara dalam hal ini mengarahkan pembagian kepemilikan tersebut
kepada masyarakat-masyarakat yang selama ini bergerak di sektor-sektor informal
dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan begitu diharapkan pertumbuhan ekonomi
tetap terjaga pada tingkat yang diharapkan sekaligus ketimpangan distribusi
pendapatan perlahan-lahan dapat diperkecil. Namun, konsep ini banyak
disalahartikan ketika berada pada tataran praktek sehingga tidak berjalan
sebagaimana yang diharapkan.

Persoalan kemiskinan dan pengangguran merupakan masalah klasik yang selalu
dihadapi oleh negara ini. Ketika bicara tentang kemiskinan kita sering terjebak
pada pemikiran bahwa permasalahan kemiskinan hanyalah masalah ketimpangan
ekonomis seperti contohnya pemenuhan kebutuhan pokok saja
Selain ketimpangan ekonomis tersebut masih ada lagi
ketimpangan kekuasaan, prestise, status, jenis kelamin, kepuasan kerja, kondisi
kerja, tingkat partisipasi, kebebasan memilih dan sebagainya, yang kesemuanya
erat kaitannya dengan komponen fundamental dari hakikat konsep pembangunan,
yakni upaya menegakkan harga diri dan kebebasan memilih. Jadi walaupun
kebutuhan pokok masyarakat secara ekonomis sudah terpenuhi dengan baik, namun
ketimpangan non-ekonomis seperti yang disebutkan di atas masih belum terpenuhi,
apakah sudah bisa dikatakan rakyat tersebut sudah sejahtera (tidak miskin)?

Jadi permasalahan kemiskinan bukanlah sebuah permasalahan sederhana dalam
tataran pemenuhan kebutuhan ekonomis saja, namun merupakan sebuah masalah
kompleks yang melibatkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan non-ekonomis lainnya.
Masalah kompleks ini tidak akan selesai dengan sendirinya jika cuma dipecahkan
dengan konsep ekonomi Islam
Masalah
utamanya di sini bukan pada konsep dan sistem yang berjalan tapi lebih kepada
praktek dan komitmen dari orang-orang yang menjalankan sistem tersebut.
Indonesia secara de-facto sebenarnya sudah lama menerapkan konsep ekonomi islam
walaupun dengan nama yang berbeda (Ekonomi Pancasila), namun kenyataannya
permasalahan kemiskinan yang ada selama ini bahkan semakin parah.

Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
PELAKSANAAN SISTEM EKONOMI PANCASILA DI TENGAH PRAKTEK LIBERALISASI EKONOMI DI INDONESIA
 
Pendahuluan
Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotongroyong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme), sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.
Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara industri terhadap  negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya.

Trilogi Pembangunan
Sebenarnya sejak terjadinya peristiwa “Malari” (Malapetaka Januari) 15 Januari 1974, slogan Trilogi Pembangunan sudah berhasil dijadikan “teori” yang mengoreksi teori ekonomi pembangunan yang hanya mementingkan pertumbuhan . Trilogi pembangunan terdiri atas Stabilitas Nasional yang dinamis, Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya. Namun sayangnya slogan yang baik ini justru terkalahkan karena sejak 1973/74 selama 7 tahun Indonesia di”manja” bonansa minyak yang membuat bangsa Indonesia “lupa daratan”. Rezeki nomplok minyak bumi yang membuat Indonesia kaya mendadak telah menarik minat para investor asing untuk ikut “menjarah” kekayaan alam Indonesia. Serbuan para investor asing ini ketika melambat karena jatuhnya harga minyak dunia , selanjutnya dirangsang ekstra melalui kebijakan deregulasi (liberalisasi) pada tahun-tahun 1983-88. Kebijakan penarikan investor yang menjadi sangat liberal ini tidak disadari bahkan oleh para teknokrat sendiri sehingga seorang tokoknya mengaku kecolongan dengan menyatakan:
Dalam keadaan yang tidak menentu ini pemerintah mengambil tindakan yang berani menghapus semua pembatasan untuk arus modal yang masuk dan keluar. Undang-undang Indonesia yang mengatur arus modal, dengan demikian menjadi yang paling liberal di dunia, bahkan melebihi yang berlaku di negara-negara yang paling liberal. (Radius Prawiro. 1998:409)

Himbauan Ekonomi Pancasila
Pada tahun 1980 Seminar Ekonomi Pancasila dalam rangka seperempat abad FE-UGM “menghimbau” pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam memilih dan melaksanakan strategi pembangunan ekonomi. Ada peringatan “teoritis” bahwa ilmu ekonomi Neoklasik dari Barat memang cocok untuk menumbuhkembangkan perekonomian nasional, tetapi  tidak cocok atau tidak memadai untuk mencapai pemerataan dan mewujudkan keadilan sosial. Karena amanah Pancasila adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia maka ekonom-ekonom UGM melontarkan konsep Ekonomi Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman mendasar dari setiap kebijakan pembangunan ekonomi. Jika Emil Salim pada tahun 1966 menyatakan bahwa dari Pancasila yang relevan dan perlu diacu adalah (hanya) sila terakhir, keadilan sosial, maka ekonom-ekonom UGM menyempurnakannya dengan mengacu pada kelima-limanya sebagai berikut:
Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral;
Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial;
Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi mekin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri;
Demokrasi Ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif  menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat;
Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagaimana terjadi pemerintah Orde Baru yang sangat kuat dan stabil, memilih strategi pembangunan berpola “konglomeratisme” yang menomorsatukan pertumbuhan ekonomi tinggi dan hampir-hampir mengabaikan pemerataan. Ini merupakan strategi yang berakibat pada “bom waktu” yang meledak pada tahun 1997 saat awal reformasi politik, ekonomi, sosial, dan moral.

Globalisasi atau Gombalisasi
Dalam 3 buku yang menarik The Globalization of Poverty (Chossudovsky, 1997), Globalization Unmasked (Petras & Veltmeyer, 2001), dan Globalization and Its Discontents (Stiglitz, 2002) dibahas secara amat kritis fenomena globalisasi yang jelas-jelas lebih merugikan negara-negara berkembang yang justru menjadi semakin miskin (gombalisasi). Mengapa demikian?  Sebabnya adalah bahwa globalisasi tidak lain merupakan pemecahan kejenuhan pasar negara-negara maju dan mencari tempat-tempat penjualan atau “pembuangan” barang-barang yang sudah mengalami kesulitan di pasar dalam negeri negara-negara industri maju.
Globalization is … the outcome of consciously pursued strategy, the political project of a transnational capitalist class, and formed on the basis of an institutional structure set up to serve and advance the interest of this class (Petras & Veltmeyer. 2001: 11)
Indonesia yang menjadi tuan rumah KTT APEC di Bogor 1994, mengejutkan dunia dengan keberaniannya menerima jadwal AFTA 2003 dan APEC 2010 dengan menyatakan “siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus ikut globalisasi karena sudah berada di dalamnya”. Keberanian menerima jadwal AFTA dan APEC ini, kini setelah terjadi krismon 1997, menjadi bahan perbincangan luas karena dianggap tidak didasarkan pada gambaran yang realistis atas “kesiapan” perekonomian Indonesia. Maka cukup mengherankan bila banyak pakar Indonesia menekankan pada keharusan Indonesia melaksanakan AFTA tahun 2003, karena kita sudah committed. Pemerintah Orde Baru harus dianggap telah terlalu gegabah menerima kesepakatan AFTA karena mengandalkan pada perusahaan-perusahaan konglomerat yang setelah terserang krismon 1997 terbukti keropos.

Ciri-ciri Ekonomi Digital

Tidak ada istilah yang lebih baik dalam menggambarkan situasi dan perkembangan ekonomi dunia dewasa ini yang bagaikan guncangan tektonik, perubahan yang revolusioner, paradigma baru, ataupun transformasi yang bak badai tsunami. Karakterisasi yang cenderung ekstrim bukan disebabkan oleh karena dunia sedang tergila-gila dengan hiperbolisme. Pemilihan bahasa ini mengalir begitu saja dari berbagai upaya yang dilakukan oleh beberapa kalangan seperti para pemimpin dunia usaha, akademis maupun jurnalis untuk memberikan gambaran yang paling tepat bagi kondisi ekonomi saat ini. Adanya kecenderungan bahwa dunia saat ini akan menuju ke arah yang tanpa batas menjadi katalisator utama situasi ekonomi yang tidak pernah pasti.
Secara keseluruhan, struktur ekonomi itu sendiri turut berubah. Sektor industri baru bermunculan sebagai akibat dari penggabungan berbagai disiplin dalam komputasi (komputer, piranti lunak, jasa), komunikasi (telefoni, kabel, satelit, jaringan nirkabel), dan content (hiburan, penerbitan, penyedia informasi). Dengan demikian perilaku yang tercermin pada era ekonomi baru ini pun akan turut berubah total. Tanpa melalui jenjang-jenjang yang sangat berarti, dunia telah memasuki era dimana pergerakan ekonomi tidak lagi berdasarkan pada pertukaran secara fisik, tetapi berbasis pada ilmu pengetahuan. Ciri ekonomi di era Networked Intelligence ini disebut sebagai ekonomi digital (digital economy).

EKONOMI DIGITAL
Sebagaimana disebutkan pada paragraf sebelumnya, pada era ekonomi sebelumnya arus informasi mengalir secara fisik: tunai, cek, surat tagihan, laporan, rapat, panggilan telpon secara analog, transmisi radio atau televisi, cetak biru, peta, foto-foto ataupun iklan-iklan selebaran. Di era ekonomi aliran baru, berbagai bentuk informasi berubah menjadi digital – informasi disimpan dalam bentuk data bit. Melalui penggunaan kode binari pada komputer, komunikasi dan informasi pun menjadi digital ones dan zeros. Dengan demikian sebuah dunia baru dengan segala kemungkinannya telah tercipta dengan sedemikian nyata seperti halnya terciptanya bahasa, sebagai paradigma masa lalu yang mendasarkan pertemuan fisik untuk berinteraksi.

PASAR GLOBAL
Informasi, di era ekonomi digital, menjadi bahan baku yang diolah dan disintesa menjadi sebuah produk yang berbasiskan pengetahuan dan didistribusikan melalui jaringan elektronik global. Tujuan utama dari bisnis itu sendiri, yaitu menciptakan kesejahteraan, akan dapat tercapai baik secara fisik maupun di marketspace (pasar di awang-awang) yang baru tercipta ini. Definisi dari marketspace baru ini adalah dunia serba elektronik dimana penjual dan pembeli bertemu dan mengadakan kegiatan perdagangan tanpa adanya interaksi secara fisik sebagaimana yang dilakukan di aktifitas perdagangan tradisional sebelumnya. Menggunakan kerangka kerja Prof. Rayport dari Sekolah Bisnis Harvard, belanja di awang-awang memang beda dengan belanja tradisional. Isi (content) penjualan tidak perlu buku secara fisik, misalnya, tapi cukup informasi tentang buku. Konteks-nya tidak perlu toko buku secara fisik, tapi sebuah agen penjualan yang rajin memelihara database-nya. Dan infrastruktur yang merupakan enabler dari berlangsungnya transaksi bukan lagi orang, tapi perusahan telekomunikasi yang menjadi saluran informasi. Keberadaan marketspace ini yang nantinya akan menimbulkan adanya konvergensi dari value chain (mata rantai sebuah nilai).

Saat teknologi telekomunikasi akan saling bergandeng tangan dengan komputer dan sisi komersial dari Internet akan melambung, pertambahan kecepatan dari perubahan akan menjadi sangat radikal. Konvergensi dari teknologi ini, bersama dengan proses digitalisasinya dan kemampuan untuk mengakses ke hampir semua content, membuat perusahaan tidak hanya mampu memberikan produk dan layanan yang ada dalam bentuk baru, namun juga mampu menciptakan produk dan jasa baru berdasarkan pada apa yang telah diketahui. Pesatnya pertumbuhan World Wide Web dan Internet membuat infrastruktur yang ada saat ini dapat dipergunakan untuk memberikan produk dan jasa yang dibuat berdasarkan pengetahuan kepada pasar global yang lebih luas lagi.

Beberapa perusahaan lain juga telah menyadari pentingnya penggunaan Internet secara maksimal untuk menciptakan langkah-langkah inovatif dalam pelayanan pelanggannya. Saat ini, pelanggan menginginkan informasi, kemudahan, dan layanan individualis. Dunia usaha harus mampu memuaskan keinginan pelanggan ini sementara di lain pihak secara simultan mampu menurunkan biaya dan mempersingkat time-to-market. Sebuah perusahaan ekspedisi terkemuka di dunia telah menerapkan teknologi ini dimana pelanggan dapat melacak lokasi barang mereka melalui situs Web. Dengan demikian perusahaan ini telah menciptakan kantor-kantor cabang “semu” (virtual) di seluruh penjuru dunia, yang setara dengan ribuan meja kerja, tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pendistribusian perangkat lunak.

TRANSFORMASI
Di era ekonomi digital, tantangan tidak hanya datang dari pesaing kita saja – melainkan dari segala penjuru. Kita sadari bahwa saat arus informasi beralih kepada digital dan networked, tidak ada lagi dinding-dinding yang akan membatasi ruang gerak kita dan sebagai dampak yang lebih luas lagi adalah tidak ada satupun bisnis yang aman. Seperti pada kasus Microsoft yang ingin mengakuisisi Intuit, sebuah perusahaan kecil pembuat perangkat lunak untuk industri keuangan. Penawaran tersebut terpaksa ditarik kembali oleh Microsoft karena adanya keberatan dari Departemen Kehakiman, yang distimulir oleh kekhawatiran yang timbul dari kalangan perbankan dan keuangan bahwa suatu saat Microsoft sendiri akan menjadi sebuah lembaga perbankan!. Pelanggan akan dapat membayar tagihan-tagihannya secara elektronik melalui sistem dan perangkat lunak yang dikembangkan Microsoft, dan itu berarti pendapatan seketika yang melimpah ruah. Dengan demikian Microsoft dapat mengklaim haknya untuk mendapatkan persentase keuntungan dari lembaga kliring bank. Dan kekhawatiran lain pun muncul bahwa lambat laun identitas lembaga-lembaga perbankan ini akan pupus sebagai akibat makin berkurangnya interaksi dengan pelanggan yang lebih suka menggunakan produk Microsoft untuk menyelesaikan urusan bank mereka. Piranti yang diciptakan Microsoft ini juga akan memutuskan peranan lembaga keuangan dan investasi sebagai intermediator, karena dengan kecanggihannya orang akan dapat menelusuri pasar modal melalui komputer pribadinya dan mengeksekusi keputusannya sendiri. Terence P. ParĂ© dari majalah Fortune berpendapat bahwa “dengan demikian, Microsoft akan menjadi sebuah bank ritel nasional”. Bank-bank sendiri hanya akan menjadi sebuah pemasok komoditas yang bersaing dalam memberikan harga yang terbaik. Meskipun Microsoft menarik kembali rencana pembelian Intuit, tapi bukan berarti bahwa Microsoft akan mundur dari percaturan dunia perbankan elektronis.

Menganggap remeh fenomena yang timbul akibat ekonomi digital terbukti dapat berakibat fatal. Encyclopedia Britannica pada mulanya tidak peduli akan adanya tren penggunaan CD-ROM sebagai pengganti buku dan bisnis mereka hampir musnah karenanya. Mereka harus mentransformasikan identitas perusahaan mereka, dari sebuah penerbit buku (secara fisik) menjadi sebuah penyedia informasi (secara virtual) dengan merekayasa ulang produk unggulan mereka. Bentuk buku referensi atau ensiklopedi berjilid-jilid yang selama ini dikenal orang telah berubah menjadi sebuah situs Web. Keseluruhan model bisnis perusahaan ini pun turut berubah dari penjualan buku dari pintu-ke-pintu menjadi ke penyediaan langganan akses untuk on-line ke dunia informasi bagi kalangan akademis, komersial maupun perseorangan.

Demi mengatasi berbagai tantangan yang menghadang dunia usaha demi mentransformasi bisnis mereka menjadi sebuah entitas digital, berbagai metodologi yang selama ini dikenal seperti Total Quality Management (TQM) dan Business Process Reengineering (BPR) menjadi tidak relevan lagi untuk diterapkan. Ketidaksesuaian ini lebih disebabkan karena metode-metode tersebut lebih berorientasi pada optimalisasi model bisnis yang ada saat ini.

Satu cara yang akan membantu memberikan pengertian lebih baik tentang transformasi bisnis adalah dengan membandingkan konsep baru ini dengan BPR. BPR telah mendominasi taktik bisnis selama enam tahun terakhir sebagai sebuah panasea bagi kesuksesan secara ekonomi dalam persaingan yang semakin intens. Dan dalam banyak kasus, konsep BPR telah membantu beberapa entitas bisnis yang tidak efisien dan ketinggalan jaman bertahan. Tetapi BPR lebih berfokus pada pemotongan biaya, maksimalisasi produksi dari sumber yang lebih sedikit, rekayasa ulang proses bisnis yang ada ataupun mengeliminasi bagian-bagian yang tidak memberikan manfaat tambahan.

Saat ini konsep BPR tersebut dianggap tidak mampu lagi mengimbangi tuntutan persaingan di dunia usaha yang menghendaki adanya strategi pendefinisian ulang seluruh tujuan dari entitas bisnis itu sendiri: apa bidang usahanya dan akan menjadi apa; apa produk dasar dan pasar yang harus ditekuni; siapa saja kompetitor yang mungkin timbul; struktur paling mendasar dan pondasi dari organisasi bisnis itu sendiri. Pengkajian total, pendefinisian ulang produk dasar dan fokus pada inovasi adalah beberapa aktifitas inti dalam memulai proses Transformasi Bisnis.
Pada saat suatu industri bergerak menuju era ekonomi digital, model bisnis individual harus turut berubah karena keseluruhan model industri pun mengalami pendefinisian ulang. Produk-produk baru akan tercipta dan kompetisi baru akan muncul dari tempat-tempat yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan akan menjadi pesaing. Seperti contoh kasus diatas, siapa yang pernah menyangka bahwa suatu saat Microsoft akan menjadi pesaing utama dari Encyclopedia Britannica? Berapa banyak pesaing baru akan muncul di Internet, dimana nilai komersial akan menjadi sama rata dan semua orang akan dapat tampil dengan kualifikasi yang sama dengan sebuah perusahaan besar yang mapan?

EKONOMI PASAR
Di masa ekonomi digital, konsumen merupakan ‘driving force’ dari semua kegiatan ekonomi yang berlangsung di dunia. Oleh karena itu komponen-komponen signifikan yang berkembang dalam ‘model industri digital’ harus sangat memperhatikan sudut pandang konsumen. Dalam kegiatan pemasaran, kustomisasi kebutuhan pelanggan menjadi pilihan utama dalam strategi bisnis.

Kecenderungan untuk melakukan kustomisasi massal ini merupakan cerminan dari pergeseran arah dalam melakukan strategi bisnis. Dalam kompetisi usaha orang juga mulai berpikir untuk mensiasati keadaan pasar yang tak pasti dengan saling memanfaatkan kelebihan dan menutup kelemahan-kelemahan yang dimiliki, demi kebaikan bersama.

Masih segar dalam ingatan kita pada tanggal 6 September 1997, semua stasiun televisi di negeri ini merelai upacara pemakaman Puteri Diana di London. Yang menarik untuk disimak, stasiun-stasiun besar dunia salng bekerja sama. CNN, misalnya, bekerja sama dengan CNBC dan BBC yang di Indonesia bekerja sama lagi dengan SCTV dan Indovision. Dan ANTeve bekerja sama dengan Reuters merelai acara yang disaksikan sekitar 2,5 miliar orang itu.

Kerja sama stasiun-stasiun televisi besar itu dilakukan dan diakses oleh televisi-televisi lokal di berbagai negara. Mereka saling mendukung pengambilan gambar acara yang diminati pemirsa dunia itu. Kendati demikian mereka masih tetap bersaing. Yang di Indonesia misalnya, Indosiar menambahnya dengan teks terjemahannya. Sedangkan SCTV tidak memakai terjemahan tapi menghadirkan banyak komentar dari pembawa acara dan tokoh-tokoh yang dihadirkan.
Contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa lingkungan bisnis yang tak pasti telah memaksa setiap pelaku bisnis untuk mencari segala cara dan upaya untuk bertahan. Kalau memang berkompetisi sudah tak memungkinkan lagi, memang lebih baik bekerja sama. Meminjam istilah beberapa praktisi bisnis, menghadapi pesaing tidak selalu harus dengan persaingan frontal. Tetapi perlu dipertimbangkan berbagai alternatif kerja sama yang memungkinkan memperoleh manfaat dan mengurangi ketidakpastian usaha. Inilah yang kemudian disebut sebagai co-opetition. Dengan kata lain, sembari bekerja sama masih tetap bersaing.

Sebagian orang mengartikan co-opetition sebagai kerja sama dari berbagai perusahaan yang saling bersaing untuk mendapatkan manfaat bersama baik di bidang pengadaan sumber daya, penelitian, pengembangan, maupun pengaturan pasar. Cepatnya perubahan dunia, teknologi baru, dan kompetisi yang makin tajam juga mendorong makin populernya terminologi co-opetition ini.

Konsep co-opetition didasarkan pada “value-net”. Ini adalah suatu model yang menggambarkan bahwa pelaku dalam bisnis dapat berperan sebagai pelanggan, pemasok, pesaing, ataupun pelengkap. Dengan pendekatan ini bisa jadi pesaing kita berperan sebagai, misalnya, pelengkap.
Sebenarnya model pendekatan kerja sama ini bukan hal baru. Sudah lama berlangsung pendekatan ‘kartel’, dimana sekelompok pesaing bekerja sama mengatur produksi atau mengatur pasar. Misalnya, koperasi yang merupakan sekumpulan pengusaha kecil yang bekerja sama untuk meningkatkan kemampuan ekonomi mereka. Dalam koperasi yang terjadi sebenarnya adalah kerja sama antara perusahaan (anggota-anggotanya) yang berpotensi sebagai pesaing.

Namun kunci keberhasilan kerja sama dengan pesaing adalah bagaimana caranya dapat mengatasi berbagai kepentingan yang bertentangan. Lipnack dan Stamp dalam The TeamNet Factor menyarankan sejumlah faktor yang membuat co-opetition berhasil, antara lain rumusan tujuan kerja sama yang tepat, identifikasi personil-personil dari setiap perusahaan dan keterlibatan yang intens mulai dari proses perencanaan, perbanyak jumlah pemimpin yang mampu meningkatkan kerjasama dan mengurangi atasan yang hanya memerintah, ataupun kaitkan hirarki dengan para pelaksana di lapangan. Dan yang lebih penting lagi, perlunya suatu usaha khusus agar kerja sama tumbuh dengan baik. Dalam arti, kalau semula kita hanya memahami keberhasilan usaha dari segi kepentingan sendiri, maka kini harus mencari titik pandang yang sama agar kerja sama menghasilkan untuk bagi usaha sendiri maupun usaha pesaing.

Agar wawasan kerja sama berkembang dalam melakukan kerja sama dengan pesaing, kepemimpinan perusahaan harus mampu melihat alternatif win-win. Itu berarti perlu memahami bagaimana cara pandang pesaing dan bagaimana mereka mencapai tujuan yang hendak dicapainya. Disinilah dituntut adanya pendekatan wawasan yang lebih luas dari sekadar mementingkan kepentingan sendiri.

Fenomena Ekonomi Digital Yang Terjadi Di Dunia
Telah kita sadari, dan kita sepakati, bahwa Teknologi Informasi (TI) akan menjadi ‘infrastruktur’ dari infrastruktur. Dan tidak ada satu negara pun di dunia kelak yang bisa menghindari keterkaitan atau bias dari teknologi informasi. Hal ini sudah mulai kita rasakan, dan terbukti bahwa beberapa negara telah menempatkan teknologi informasi sebagai salah satu motor penggerak utama dan pemacu pembangunan. Malaysia, misalnya, yang sejak beberapa tahun yang lalu telah mempersiapkan diri untuk melakukan lompatan jauh ke depan melalui pembangunan Multimedia Super Corridor (MSC).

Dalam era perdagangan dan pembangunan ekonomi mendatang, khususnya di era globalisasi, Malaysia menganggap tak mungkin lagi bisa bertahan hanya dengan mengandalkan industri-industri manufaktur konvensional. Karenanya, jika ingin lebih unggul dan lebih maju dalam kompetisi dunia, Malaysia harus mampu mencari alternatif baru yang merupakan satu nilai unggulan utama. Hal ini dapat dilakukan melalui penciptaan suatu industri jasa yang kuat, yang tidak lagi hanya mengandalkan kepada industri-industri manufaktur bernilai-tambah rendah dan padat karya, melainkan industri-industri yang bukan saja sesuai dengan era informasi tetapi sepenuhnya menggunakan teknologi informasi yang tercanggih. Untuk itulah, pada akhirnya, pemerintah Malaysia mengambil keputusan untuk membangun apa yang sekarang ini dikenal sebagai Multimedia Super Corridor (MSC), yang pembangunannya diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 20 tahun. Sehingga pada tahun 2020 mendatang, Malaysia telah siap meningkatkan kapasitas industri dan perdagangannya, yang sepenuhnya didukung oleh sistem teknologi informasi dan multimedia yang mutakhir.

Disamping Malaysia dengan proyek MSC-nya, masih ada lagi perkembangan lain yang juga menarik di kawasan Asia, khususnya ASEAN, yakni Singapura dengan Singapore ONE (IT2000), sebuah proyek nasional untuk membangun sebuah jaringan broadband kapasitas tinggi. Tujuan utama dari proyek nasional pemerintah Singapura ini adalah memantapkan Singapura sebagai sebuah negara yang berpusat pada pengetahuan untuk jaringan broadband. Dengan semakin mendekatnya milenia mendatang, masterplan IT2000 ini akan mengubah bangsa Singapura menjadi sebuah Intelligent Island dimana penggunaan teknologi informasi dilakukan secara ekstensif demi meningkatkan kualitas hidup. Singapore ONE akan memainkan peranan utama dalam penerapan aplikasi-aplikasi dan layanan teknologi informasi tercanggih kepada berbagai sektor masyarakat. Kemampuan ini akan membantu Singapura untuk mempertahankan keunggulannya di era digital dan memperkuat roda perekonomian negara itu.

GLOBALISASI
Pada pertemuan tahunan APEC yang diselenggarakan pada pertengahan Nopember 1995 di Osaka, telah tercapai kesepakatan tentang prinsip-prinsip dasar untuk menjalankan kesepakatan Bogor demi mencapai liberalisasi perdagangan dan investasi antar negara-negara maju pada tahun 2010 dan antar negara-negara berkembang pada tahun 2020. Prinsip-prinsip dasar liberalisasi tersebut antara lain adalah mengenai cakupan yang menyeluruh, non diskriminasi, transparansi, fleksibilitas, memulai prosedur secara serentak dan konsisten serta substantif, dan pemantauan pelaksanaan liberalisasi antar anggota untuk dibandingkan. Walaupun hasil yang nyata belum terlihat dalam proses pelaksanaannya, upaya yang dilakukan oleh APEC ini telah mengalami perkembangan positif dalam prosesnya untuk mendorong masing-masing anggota melakukan liberalisasi secara sukarela. Liberalisasi juga terjadi karena adanya tekanan dari negara-negara anggota APEC dan menguatnya rasa percaya diri akan kemampuan melakukan liberalisasi karena dilaksanakan secara kelompok, bukan oleh masing-masing negara.

Pada bulan Januari tahun 1993, negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk menandatangani “The Singapore Declaration” yang merupakan tekad mereka untuk memperkuat kerjasama ekonomi diantara negara-negara anggota ASEAN. Butir kesepakatan utama dari Deklarasi Singapura tersebut adalah diciptakannya kawasan bebas investasi ASEAN atau dikenal dengan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Salah satu proses yang paling penting dalam pencapaian tujuan perdagangan bebas ini adalah menghilangkan segala hambatan yang timbul dalam pelaksanaannya, diantaranya dengan penghapusan bea yang tinggi atau pajak–pajak penjualan barang dan menghilangkan qualitative restrictions dan non-tariff barriers yang membatasi masuknya barang-barang impor.

Ekonomi global dari hari ke hari semakin berpadu dan semakin bersaing dengan bertambahnya peranan sektor teknologi informasi. Disini teknologi informasi berperan sebagai katalisator untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan dengan segala kemudahan yang mampu dilakukannya tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan perdagangan yang lebih meluas cakupannya. Beranjak dari kesadaran itulah maka salah satu hasil dari pertemuan kementerian World Trade Organization (WTO) yang diadakan di Singapura adalah dikeluarkannya Information Technology Agreement (ITA), dimana di dalam perjanjian tersebut dinyatakan dihilangkannya bea atau pajak untuk produk-produk teknologi informasi, termasuk didalamnya semikonduktor, kapasitor, mesin fotokopi digital, kabel fiber optik, monitor, alat-alat telekomunikasi, perangkat lunak tertentu dan tabung tampilan grafis (graphic display tube). Indonesia dan Singapura adalah negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut. Walaupun di dalam industri teknologi informasi Indonesia masih tertinggal beberapa langkah dibandingkan Malaysia dan Thailand, tetapi Indonesia tetap menandatangani perjanjian tersebut dengan harapan melalui dihapuskannya bea atau pajak bagi produk-produk teknologi informasi hingga 0 persen akan memacu iklim kompetisi di industri ini.

Di dalam negeri, pemerintah Indonesia pun tidak tinggal diam. Terbukti dengan adanya insentif pajak (Tax Holiday) kepada investor komponen elektronika dan teknologi informasi dari Amerika Serikat yang bersiap melakukan ekspansi ke Indonesia. Insentif tersebut dimaksudkan guna mendukung rencana menjadikan bidang industri tersebut sebagai komoditas unggulan jangka menengah dan panjang.

Di Indonesia, teknologi informasi merupakan industri yang memiliki harapan dan prospek sangat baik, namun harus disadari bahwa pertumbuhannya akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Kurangnya infrastruktur yang memadai, tenaga-tenaga yang berpotensi serta tingginya angka pengangguran merupakan beberapa faktor yang dapat menghambat laju pertumbuhan pasar teknologi informasi di Indonesia. Apabila dibandingkan dengan negeri-negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia, industri teknologi informasi di negara kita memang masih ketinggalan. Hal ini antara lain disebabkan karena publisitas teknologi informasi sebagai suatu alat hanya terbatas pada perusahaan-perusahaan multinasional dan perusahaan besar saja. Saat ini pemerintah sedang mendorong dan menganjurkan kepada seluruh sektor industri untuk mempertimbangkan penggunaan teknologi informasi guna meningkatkan produktifitas dan efisiensi perusahaan. Selain itu, pemerintah juga berusaha untuk menarik para investor asing ke Indonesia dengan jalan memberikan kelonggaran atas kebijakan-kebijakan tertentu. Ini semua dilakukan dengan harapan masuknya investor asing ke Indonesia akan menambah maraknya industri manufaktur di indonesia yang pada akhirnya akan mendorong pula meningkatnya teknologi informasi di berbagai sektor industri di Indonesia.

Cara Islam Mengatasi Krisis Ekonomi

Amerika krisis, dunia juga krisis. Aneh memang, tapi begitulah adanya. Hancurnya perekonomian negara adidaya tersebut berimbas bukan dalam negeri mereka saja, negara lain juga merasakan pahitnya. Entah sampai berapa lama krisis ini akan berlangsung. Yang pasti selama krisis ini belum bisa diatasi, maka negara-negara berkembanglah yang paling menderita. Pasalnya, jumlah manusia dengan usia bekerja terus bertambah namun lapangan pekerjaan terbatas. Alih-alih ingin membangun perusahaan baru, yang sudah
ada aja telah mengurangi karyawannya.

Banyak pengamat mengatakan, krisis moneter kali ini merupakan peluang ekonomi syariah untuk tampil sebagai lokomotif. Apalagi di eraglobalisasi seperti sekarang, apa yang disebut pasar bebas membuka peluang bagi sistem ekonomi syariah baik yang berbentuk finance maupun trading bisa lebih berani melakukan ekspansi. Sebab perekonomian dibidang sektor ril lebih aman dan menjanjikan. Saya tidak bicara soal ekonomi islam. Sebab ekonomi islam perbankan syariah kah ia atau yang lain, lebih banyak digeluti oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan dalam mengelolahnya. Bagi mereka-mereka ini, pastilah sudah
memahami benar tentang konsep syariah yang akan diberlakukan. Tinggal mereka mulai merealisasikan. Dengan begitu mereka turut andil dalam menyelesaikan krisis moneter. Khususnya yang terjadi di negara kita. Tentu kita sebagai anak bangsa, apapun statusnya, juga punya andil yang sama. Krisis bukan masalah orang miskin saja. Karena sebenarnya orang kaya juga bertanggung jawab. Dan yang paling bertanggung jawab disini adalah alim Ulama, tuan guru, mahasiswa dan semua umat islam. Kitalah yang seharusnya saling memberitahu, dan saling menasehati agar bisa keluar dari kondisi kering duit ini.

Bagaimana mungkin, masyarakat yang mayoritas muslim dengan penduduk lebih dua ratus jiwa, kebingungan menghadapi krisis. Tingginya manusia dengan usia kerja dan terbatasnya lapangan pekerjaan, ditambah lagi pengangguran akibat PHK, mengharuskan kita untuk merapatkan barisan dalam bingkai ukhuwah. Juga memulai menjalankan apa yang ditawarkan Islam sebagai solusi kemiskinan.

Dalam salah satu bukunya yang berjudul “ Musykilat al Faqr wa Kaifa ‘Alajaha al Islam”, Dr.Qaradawi memaparkan secara gamblang gagasan konkrit bagaimana Islam memandang kemiskinan. Secara umum ada enam cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan ini layak untuk diterapkan dalam kondisi

Pertama; Kerja
Ini cara paling umum yang dilakukan kebanyakan orang untuk meningkatkan taraf hidup. Orang bisa kaya karena ia bekerja. Semakin optimal kerjanya maka semakin besar pemasukannya. Hanya saja, jika kondisinya seperti ini, kebanyakan masyarakat kita bekerja sebagai pegawai, tentu menjadi kendala. Bagi mereka yang “dirumahkan” serasa putus harapan. Kebutuhan hidup yang begitu tinggi, dan sangat terbatasnya lapangan pekerjaan, membuat mereka hanya bisa pasrah diam dirumah. Putus hubungan kerja bukan kiamat. Karena kita masih diberikan kesempatan untuk memakmurkan bumi. Dan kalau diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, kesempatan ini menyuruh kita agar mengembangkan jiwa entrepreneur.
Tuntutan agar kita lihai megelola bumi ini sampai menghasilkan uang. (Al a’raf:10 dan Al Isra’:70) Cobalah berjalan ke pasar, perhatikan toko-toko yang ada lalu catat. Lihat kembali catatan itu, lalu tentukan satu jenis usaha yang bisa ditiru. Dan mulailah dengan bismillah. Insya Allah, keuangan anda akan menjadi lebih baik.

Kedua; Memberdayakan sanak famili
Cara ini semacam asas manfaat. Bagi anda yang memiliki sanak famili banyak, beruntunglah. Sebab pada dasarnya ikatan emosional keluarga lebih kental dari yang lain. Oleh karenanya disini diberlakukan kewajiban memberi nafkah bagi anggota keluarga yang mampu kepada yang tidak mampu. Mungkin kita mengira yang wajib dinafkahi dalam hidup hanya keluarga (suami, isteri, anak-anak). Sebenarnya, Islam memerintahkan untuk berbuat baik (memberi nafkah) pada orang-orang yang masih ada hubungan darah. (Al isra:26 dan Ar rum:38). Perintah itu juga dijelaskan dalam hadis sebagai salah satu indikasi keimanan seseorang. Kalau kita benar beriman, maka hendaknya sering silaturahmi. Masalahnya, kita sering silaturahmi, tapi hanya sekedar temu kangen. Padahal diantara tujuan silaturahmi itu untuk mengetahui kondisi orang yang kita kunjungi. Bagaimana kesehatannya, cukupkan kebutuhan sehari-harinya dan lain sebagainya. Dari sinilah bisa difahami, bagi kita yang berkecukupan seringlah bersilaturahmi. Siapa tahu diantara sanak famili kita membutuhkan
pertolongan. Dan sebagian harta kita itu adalah hak mereka. Dan bagi kita yang membutuhkan tidak perlu pula enggan bersilaturahmi. Karena kewajiban mereka lah membantu sesema keluarga. Karena rasul juga menyebutkan paman, bibi, kakek, nenek, setelah ibu, bapak, adik dan kakak. Sepanjang masih memiliki garis keturunan dari bapak atau ibu, maka kita diperintahkan untuk memberikan bantuan.

Ketiga; Mengoptimalkan sumber daya Zakat
Semua tahu zakat itu wajib. Bahkan masa sahabat, Abu bakar sempat mengirim pasukan kedaerah yang penduduknya tidak membayar zakat. Beliau berjanji; akan memerangi orang islam yang mendirikan shalat tapi tidak membayar zakat. Karena zakat salah satu devisa negara ketika itu. Sampai-sampai pada masa Khalifah Umar bin Abdul aziz tidak ditemukan lagi orang miskin karena zakat telah berjalan maksimal. Dalam kondisi sekarang, justru zakat memiliki fungsi yang besar. Untuk mengimbangi kemiskinan yang terus bertambah, kini lembaga zakat harus lebih giat mengumpulkan zakat. Bukan cuma zakat fitrah, kalau bisa semua jenis zakat harta juga dikumpulkan. Dari sini, peran ulama dibutuhkan. Bagi mereka yang faham tentang zakat, bisa membentuk badan amil layaknya amil zakat fitrah menjelang Idul fitri. Andai ini diterapkan di setiap daerah, dengan berkoordinasi oleh Pemda setempat, insya Allah warga yang ekonominya lemah bisa tercukupkan.

Keempat; Memberikan subsidi dari kas negara
Negara adalah rumah tangga rakyat. Layaknya sebuah rumah tangga, seorang kepala rumah tangga harus menunaikan kewajibannya dalam membei nafkah. Masyarakat adalah anggota keluarga, dan pemerintah adalah orang tuanya. Tentu orang tua yang baik selalu tanggap pada apa yang dibutuhkan anggota
keluarganya. Dan negara yang baik akan cepat tanggap memberikan bantuan dana kepada rakyatnya.

Kelima; Menyalurkan hak harta selain zakat
Harta yang kita miliki, jika berlebih maka ada hak orang lain didalamnya. Diantara sara penyaluran hak ini biasa diterapkan dalam bentuk zakat. Akan tetapi zakan bukan satu-satunya cara menyalurkan hak itu. Selain zakat ada jua cara lain; berbuat baik kepada tetangga, hewan qurban, kafarat (denda) orang yang melanggar sumpah, kafarat zihar, fidyah. Semua penyaluran tersebut kalau diorganisr dengan baik pasti sangat berguna.
Kalau ada instansi pengumpul harta-harta yang disebutkan tadi, itu akan menjadi income suatu daerah. Dan dari sini bisa digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Keenam; memberdayakan shadaqah dan wakaf
Kedua hal ini memiliki potensi yang lumayan besar. Jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap shadaqah dan wakaf, akan terkumpul dana-dana kebajikan. Selanjutnya dana tersebut bisa dijadikan modal untuk usaha-usaha yang menghasilkan profit. Khususnya wakaf tunai, sistem ini menawarkan pada pelakunya bukan hanya pahala yang terus menerus (prinsip amal jariah) bahkan, harta yang dijadikan modal juga bisa diperoleh kembali dalam kurun waktu yang ditentukan.

Enam cara ini patut kita coba. Khusus dua cara terakhir diperlukan manajemen yang baik serta pengorganisiran yang bagus. Sebab cara tersebut masih tergolong jarang atau tidak pernah ada di lingkungan kita. Di sini para alim ulama dituntut untuk menanamkan pemahaman yang dalam kepada
masyarakat berkenaan hal tersebut. Cara-cara di atas layaknya sebuah produk yang ingin dijual. Maka darri segi marketing, ulama lah yang bertugas memasarkannya. Agar cara-cara tersebut bisa optimal berjalan.

Sejarah Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah berkembang bersama Islam itu sendiri, meski demikian perkembangan keilmuannya mengalami proses yang berbeda. Secara umum kita bisa membaginya sebagai berikut.

Periode Pertama/Fondasi (Masa awal Islam – 450 H / 1058 M)

Pada periode ini banyak sarjana muslim yang pernah hidup bersama para sahabat Rosulullah dan para tabi’in sehingga dapat memperoleh referensi ajaran Islam yang akurat. Seperti Zayd bin Ali (120 H / 798 M), Abu Yusuf (182/798), Muhammad Bin Hasan al Shaybani (189/804), Abu Ubayd (224/838) Al Kindi (260/873), Junayd Baghdadi (297/910), Ibnu Miskwayh (421/1030), dll.

Periode Kedua (450 – 850 H / 1058 – 1446 M)

Pemikiran ekonomi pada masa ini banyak dilatarbelakangi oleh menjamurnya korupsi dan dekadensi moral, serta melebarnya kesenjangan antara golongan miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat Islam berada dalam taraf kemakmuran. Terdapat pemikir-pemikir besar yang karyanya banyak dijadikan rujukan hingga kini, misalnya Al Ghazali (451-505 H / 1055-1111 M), Nasiruddin Tutsi (485 H /1093 M), Ibnu Taimyah (661-728 H / 1263-1328 M), Ibnu Khaldun (732-808 H/ 1332-1404 M), Al Maghrizi (767-846 H / 1364-1442 M), Abu Ishaq Al Shatibi (1388 M), Abdul Qadir Jaelani (1169 M), Ibnul Qayyim (1350 M), dll.

Periode Ketiga (850 – 1350 H / 1446 – 1932 M)

Dalam periode ketiga ini kejayaan pemikiran, dan juga dalam bidang lainnya, dari umat Islam sebenarnya telah mengalami penurunan. Namun demikian, terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama dua ratus tahun terakhir, Seperti Shah Waliullah (1114-1176 M / 1703-1762 M), Muhammad bin Abdul Wahab (1206 H / 1787 M), Jamaluddin al Afghani (1294 M / 1897 M), Muhammad Abduh (1320 H / 1905 M), Ibnu Nujaym (1562 M), dll

Periode Kontemporer (1930 –sekarang)

Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas di dunia Islam. Kemerdekaan negara-negara muslim dari kolonialisme Barat turut mendorong semangat para sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannya

Zarqa (1992) mengklasifikasikan kontributor pemikiran ekonomi berasal dari: (1) ahli syariah Islam, (2) ahli ekonomi konvensional, dan (3) ahli syariah Islam sekaligus ekonomi konvensional.

Ahmad, Khurshid (1985 h. 9-11) membagi perkembangan pemikiran ekonomi Islam kontemporer menjadi 4 fase sebagaimana berikut:

Fase Pertama

Pada pertengahan 1930-an banyak muncul analisis – analisis masalah ekonomi sosial dari sudut syariah Islam sebagai wujud kepedulian teradap dunia Islam yang secara umum dikuasai oleh negara-negara Barat. Meskipun kebanyakan analisis ini berasal dari para ulama yang tidak memiliki pendidikan formal bidang ekonomi, namun langkah mereka telah membuka kesadaran baru tentang perlunya perhatian yang serius terhadap masalah sosial ekonomi. Berbeda dengan para modernis dan apologist yang umum berupaya untuk menginterpretasikan ajaran Islam sedemikian rupa sehingga sesuai dengan praktek ekonomi modern, para ulama ini secara berani justru menegaskan kembali posisi Islam sebagai comperehensive way of life, dan mendorong untuk suatu perombakan tatanan ekonomi dunia yang ada menuju tatatan yang lebih Islami. Meskipun pemikiran-pemikiran ini masih banyak membahas hal-hal elementer dan dalam lingkup yang terbatas, namun telah menandai sebuah kebangkitan pemikiran Islam modern.

Fase Kedua

Pada sekitar tahun 1970-an banyak ekonom muslim yang berjuang keras mengembangkan aspek tertentu dari ilmu ekonomi Islam , terutama dari sisi moneter. Mereka banyak mengetengahkan pembahasan tentang bunga dan riba dan mulai menawarkan alternatif pengganti bunga. Kerangka kerja suatu perbankang yang bebas bunga mendapat bahasan yang komperehensif. Berbagai pertemuan internasional untuk pembahasan ekonomi Islam diselenggarakan untuk mempercepat akselerasi penmgembangan dan memperdalam cakupan bahasan ekonomi Islam. Konferensi internasional pertama diadakan di Mekkah, Saudi Arabia pada tahun 1976, disusul Konferensi Internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi Internasional Baru di London, Inggris pada tahun 1977, dua seminar Ilmu Ekonomi Fiskal dan Moneter Islam di Mekkah (1978) dan di Islamabad, Pakistan (1981), Konferensi tentang Perbankan Islam dan Strategi Kerjasama Ekonomi di Baden-baden Jerman Barat (1982), serta Konferensi Internasional Kedua tentang Ekonomi Islam di Islamabad (1983). Pertemuan yang terakhir ini secara rutin tetap berlangsung (2001) dengan tuan rumah negara-negara Islam. Sejak itu banyak karya tulis yang dihasilkan dalam wujud makalah, jurnal ilmiah hingga buku, baik

Fase Ketiga

Perkembangan pemikiran ekonomi Islam selama satu setengah dekade terakhir menandai fase ketiga di mana banyak berisi upaya-upaya praktikal-operasional bagi realisasi perbankan tanpa bunga, baik di sektor publik maupun swasta. Bank-bank tanpa bunga banyak didirikan, baik di negara-negara muslim maupun di negara-negara non muslim, misalnya di Eropa dan Amerika. Dengan berbagai kelemahan dan kekurangan atas konsep bank tanpa bunga yang digagas oleh para ekonom muslim –dan karenannya terus disempurnakan- langkah ini menunjukkan kekuatan riil dan keniscayaan dari sebuah teori keuangan tanpa bunga.

Fase Keempat

Pada saat ini perkembangan ekonomi Islam sedang menuju kepada sebuah pembahasan yang lebih integral dan komperehensif terhadap teori dan praktek ekonomi Islam. Adanya berbagai keguncangan dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu kapitalisme dan sosialisme, menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi implementasi ekonomi Islam. Dari sisi teori dan konsep yang terpenting adalah membangun sebuah kerangka ilmu ekonomi yang menyeluruh dan menyatu, baik dari aspek mikro maupun makro ekonomi. Berbagai metode ilmiah yang baku banyak diaplikasikan di sini. Dari sisi praktikal adalah bagaimana kinerja lembaga ekonomi yang telah ada (misalnya bank tanpa bunga) dapat berjalan baik dengan menunjukkan segala keunggulannya, serta perlunya upaya yang berkesinambungan untuk mengaplikasikan teori ekonomi Islam. Hal-hal inilah yang banyak menjadi perhatian dari para ekonom muslim saat ini.

Manajemen Keuangan

Kebutuhan Bisnis » Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan
“Dasar keberhasilan dari bisnis anda terdapat pada neraca dan laporan keuangan. Columbus IT memiliki solusinya yaitu financial management yang dapat menghemat dolar secara masuk akal.” -- Henrik Kjaergaard, CM, Columbus IT Indonesia.

Financial Management sangat penting untuk kesuksesan organisasi anda. Ketika anda dapat memantau penghasilan, biaya dan indicator keuangan lainnya sesegera mungkin dan akurat, maka anda juga dapat membuat keputusan keuangan untuk jangka pendek dan jangka panjang secara bijaksana yang membuat perusahaan dan bisnis anda bertumbuh.

Columbus IT menawarkan kepada anda secara lengkap solusi Financial Management untuk Microsoft Dynamic AX, pemimpin dari industri ERP. Dengan modul untuk Managing Financials, Electronic Banking dan Fixed Asset, solusi Columbus IT untuk Financial Management memberikan anda alat untuk mengatur kesuksesan anda dari sekarang hingga esok.

Pemimpin Bisnis Internasional

Solusi Financial Management bergerak serentak dalam berbagai mata uang dan berbagai bahasa. Anda dapat melakukan bisnis anda di seluruh jagat, dimana secara otomatis akan beradaptasi dengan mata uang dan tersedia modul yang mampu mengatasi situasi yang kompleks di seluruh Negara.

Rencana yang Strategis

Anda dapat menggabungkan informasi dari setiap cabang dan berbagai perusahaan, serta mendapatkan laporan lengkapnya. Ini membuat anda focus pada strategi manajemen, dimana anda sudah mendapatkan report secara otomatis, tidak lagi mengulang-ulang untuk mendapatkan data-data setiap hari.

Adaptasi dengan Regulasi

Semua modul Dynamics AX adalah bagian dari sistem database yang sama. Ketika anda memperbaharui informasi dalam satu bidang, otomatis juga akan mempengaruhi dalam general ledger, sehingga dalam melakukan audit akan lebih cepat dan mudah.

Meningkatkan keputusan dan kemampuan anda

Dalam setiap waktu, anda dapat melihat keseluruhan informasi keuangan, termasuk pencairan, arus kas dan penanaman modal. Secara pengalaman, juga penggunaan laporan yang mudah membuat anda dapat memonitor keuangan perusahaan anda secara sehat, dari mulai transaksi perorangan hingga kepada trend global. Sejak Dynamic AX menjadi produk Microsoft, anda akan dengan mudah merubah data anda dengan aplikasi Microsoft Office. Dan untuk kemajuan analisa keuangan, solusi Financial Management akan memberikan dukungan dengan laporan secara multi dimensi dan OLAP (Online analitycal processing)

Hasilnya fleksibel, sistem yang dapat dimodifkasi yang sangat membantu anda untuk mengatur keuangan perusahaan, dan sangat simple dalam pemakaiaannya. Columbus IT memiliki keahlian dan pengalaman dalam solusi keuangan untuk memenuhi kebutuhan manajemen keuangan anda.